Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Anggaran Departemen PU Serap 1,1 Juta Pekerja

Go down

090109

Post 

Anggaran Departemen PU Serap 1,1 Juta Pekerja Empty Anggaran Departemen PU Serap 1,1 Juta Pekerja




Anggaran Departemen PU Serap 1,1 Juta Pekerja

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menuturkan penggunaan dana APBN 2009 Departemen PU senilai Rp 34,9 triliun diharapkan akan menyerap 1,1 juta tenaga kerja. Pekerjaan-pekerjaan tertentu seperti pemeliharaan irigasi, pemeliharaan ruas jalan diarahkan untuk mengggunakan tenaga kerja yang lebih banyak dengan tetap mengutamakan kualitas.

Berbicara dalam temu wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1) siang, Djoko mengatakan, sejak penyusunan anggaran Departemennya telah memperhitungkan berapa tenaga kerja yang dapat terserap.

Berdasarkan proyeksi data Departemen PU, penyerapan tenaga kerja profesional seperti lulusan sarjana dan diploma sebesar 114.376 orang, semi profesional seperti lulusan SMU 236.365 orang dan pekerja bisa sebanyak 758.606 orang.

“Proyeksi penyerapan 1,1 juta tenaga kerja tersebut diluar lapangan kerja informal. Berbagai proyek Departemen PU selalu mendorong terbukanya peluang usaha nonformal seperti para pedagang makanan dan minuman,” sebut Menteri PU.

Berdasarkan distribusi per satuan administrasi pangkal, anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga di 2009 sebesar Rp 17 triliun. Djoko mengungkapkan, lebih dari 50 persen anggaran Ditjen Bina Marga dipergunakan untuk preservasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan nasional. “Hal tersebut guna menjaga kondisi jalan supaya tetap baik,” terang Djoko.

Pemeliharaan rutin jalan nasional dan jembatan akan dilakukan masing-masing sepanjang 31.038,6 kilometer dan 56.984,4 meter. Pada tahun ini Ditjen Bina Marga akan menyelesaikan pembangunan Jembatan SURAMADU.

Pembangunan jalur selatan Jawa juga akan dilakukan pada Lintas Pantai Selatan sepanjang 60,7 km diantaranya Sindang Barang-Ranca Buaya (Jabar), Duwet-Giriwoyo-Glonggong (Jateng), Legundi-Telogo Warok (DIY), Pacitan-Adiwarno-Sidomulyo-Prigi Popoh, Trenggalek-Bts. Pacitan-Tulungangung (Jatim).

“Kita beri perhatian pada lintas selatan Jawa, di lintas tersebut kerusakan terparah terjadi di ruas Jawa Barat, Semarang kearah timur dan di Yogyakarta,” ucap Djoko.

Sementara anggaran Ditjen Sumber Daya Air senilai Rp 8,8 triliun akan digunakan antara lain untuk pembangunan 6 waduk dan 17 embung yaitu Cubang-Cubang di Bali; Pembangunan Waduk Titab di Kabupaten Buleleng Waduk Jati Gede di Sumedang, Jawa Barat.

Pembangunan/Peningkatan jaringan irigasi akan dilakukan seluas 68.900 ha, diantaranya di Bangka Belitung. Sedangkan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 239.000 ha yaitu Irigasi Cirebon dan Indramayu, Maluku dan Sulawesi Selatan.

Menteri PU mengatakan, berdasarkan Rencana Strategis PU target rehabilitasi jaringan irigasi selama 2005-2009 seluas 1,5 juta ha, hingga saat ini telah berhasil dilakukan rehabilitasi seluas 1,2 juta ha. “Sisanya akan kita lanjutkan pada tahun ini,” kata Djoko.

Anggaran Ditjen Cipta Karya senilai Rp 7,7 triliun diperuntukkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional 23 Kab/Kota diantaranya kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan pemberdayaan masyarakat di desa rawan air, pesisir, terpencil sebanyak 124 desa dan pelaksanaan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di 1.550 desa.

Ditjen Cipta Karya juga mengusulkan dana insentif air minum untuk PDAM. Dana tersebut akan digunakan untuk penghapusan bunga dan denda dari 190 PDAM sebesar Rp 2,6 triliun.

Sesuai data Departemen Keuangan terdapat 30 PDAM yang pembayaran hutangnya lancar sehingga tidak mendapat keringanan pengurangan hutang. Diusulkan juga untuk pemberian dana insentif dalam bentuk DAK sebesar Rp 207 miliar kepada PDAM tersebut melalui Pemda bersangkutan.

Sementara dana Ditjen Penataan Ruang senilai Rp 306 miliar akan digunakan pelaksanaan sosialisasi UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang baik di tingkat nasional, regional maupun provinsi dan kabupaten/kota serta sosialisasi PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.(rnd)

sumber
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik