Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Sekjen PU Buka Forum Jasa Konstruksi Nasional IX

Go down

191108

Post 

Sekjen PU Buka Forum Jasa Konstruksi Nasional IX Empty Sekjen PU Buka Forum Jasa Konstruksi Nasional IX




SEKJEN PU BUKA FORUM JASA KONSTRUKSI NASIONAL IX

Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum (Sekjen PU) hari ini Selasa (18/11) di Jakarta membuka forum Jasa Konstruksi Nasional (FJKN) 2008. Forum ini dihadiri oleh 7 unsur yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Mitra Usaha, LSM Jasa Konstruksi, Masyarakat Intelektual, Asosiasi Profesi dan Asosiasi Perusahaan serta Unsur Terkait. Penyelenggaraan FJKN ini telah berlangsung sejak tahun 2000 pasca UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi diterbitkan.

Dalam pengarahannya, Sekjen PU Agoes Widjanarko menyatakan penyelenggaraan FJKN ke depan perlu terus menerus difasilitasi. Pasalnya, selain sebagai ajang sarana komunikasi dan pertukaran informasi antara masyarakat jasa konstruksi juga dari forum ini nantinya dapat dihasilkan suatu rumusan bagi kemajuan dan pengembangan penyelenggaraan jasa konstruksi idimasa mendatang.

Agoes Widjanarko yang hadir mewakili Menteri PU tersebut berharap arah pengembangan jasa konstruksi ke depan bisa mengakomodir berbagai masukan dan kontrol yang datang dari lapisan masyarakat jasa konstruksi. Sejalan dengan hal itu, Agoes meminta kepada forum pentingnya kontribusi pemikiran dan aspirasi yang konstruktuf untuk memperkuat sektor konstruksi nasional.

“Kami ingin hasil yang dicapai dalam forum ini semata-mata untuk kemajuan pengembangan jasa konstruksi, bukan terkooptasi pada kepentingan kelompok,” pinta Sekjen PU yang saat itu didampingi Ketua Umum LPJKN, Malkan Amin dan Kepala BPK-SDM, Soemayanto, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roestam Sjarief.

Ada yang berbeda dengan penyelenggaraan FJKN sebelumnya. Format yang ditawarkan kali ini dinilai lebih baik, mengikat aspirasi masyarakat jasa konstruksi dapat tersampaikan lebih fokus, terarah dan memenuhi keterwakilan unsur. Sekjen PU menilai, kondisi ekonomi global saat ini dikhawatirkan bisa berdampak pada sektor riil nasional. Indikasinya dapat diketahui dari, menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kemampuan finansial negar-negara besar yang jelas akan mempengaruhi volume ekspor dan impor nasional. Selain itu, sektor riil domestik terhubung dengan sektor finansial domestik dan internasional.

Kedua faktor tersebut, tambah Agoes menyebabkan terkoreksinya pertumbuhan investamenurunnya likuiditas perbankan, yang berdapak kepada sulitnya memperoleh kridit, permodalan/penjaminan dari pihak bank, bagi pelaku konstruksi. Kondisi ini akan dirasakan hingga 3 tahun ke depan, tambah mantan Dirjesi nasional sehingga permintaan pasar konstruksi menurun pula. Belum lagi diperparah dengan kondisi n Cipta Karya.

Menyikapi permasalahan diatas, sektor jasa konstruksi yang telah terbukti pemberi kontribusi cukup besar (sekitar 7%) terhadap GDP Nasional sangat diandalkan dalam menjaga angka pertumbuhan ekonomi nasional. Terkait hal itu maka Pemerintah ke depan perlu dan harus mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur, khususnya infrastruktur pekerjaan umum dengan tujuan menggerakkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.

Dijelaskan, kegiatan infrastruktur ke PU-an yang terbukti sangat besar dukungannya terhadap perkembangan ekonomi daerah seperti dukungan dibidang ketahanan pangan dan kelancaran proses produksi serta penghubung antar wilayah. Dalam hal penciptaan lapangan kerja, jasa konstruksi selama 8 tahun terakhir (2000-2007) mampu menyerap tenaga kerja sekitar 3,9-4,8% dari total tenaga kerja di tanah air.

Sejalan dengan hal itu, tambah Sekjen PU kemitraan pemerintah dan swasta untuk menjalankan proyek-proyek infrastruktur perlu lebih ditingkatkan dan pekerjaan infrastruktur harus ditangani secara efisien dan efektif. Menurutnya, efisiensi merupakan salah satu kata kunci dalam menghadapi tantangan jaman.

”Kondisi ini dapat terwujud iklim usaha kondusif yang dimulai dari kompetisi yang sehat dari para penyedia jasa. Iklim kompetisi hanya bisa tercipta bila penyelenggaraan jasa konstruksi bisa berjalan tertib dan profesional,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP Roestam Sjarief mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya meski terbilang baru, namun dirinya yakin masyarakat mengenalnya. Dikatakan, instansinya bertugas merumuskan strategi, kebijakan serta regulasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan melakukan fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah membberi peluang luas dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat. Keppres yang telah 7 kali diamandemen ini selalu responsif terhadap dinamika yang berkembang saat ini. Dibandingkan dengan aturan sejenis dari negara lain, Keppres 80/2003 lah yang telah menerapkan international best practices sebagai syarat mutlak good governance.

Diungkapkan, dalam rangka mengurangi barrier to entry, rekanan yang akan berpartisipasi dalam proses tender proyek pemerintah cukup memilliki surat ijin usaha saja (SIU). Syarat ini dinilai lebih mudah dan lebih terbuka, karena akte asli dan SIU asli ditiadakan. Tentu saja, hal ini memudahkan pengusaha sekaligus meningkatkan mobilitas usahanya.

Roestam Sjarief memahami ketentuan pengurangan barrier to entry dalam Keppres 80/2003 dapat disalahtafsirkan bahkan bertentangan dengan PP 29/2000. Untuk itu dirinya mengajak peserta FJKN untuk memecahkan aturan tersebut. Prinsip penting yang perlu disikapi LKPP selain barrier to entry yakni mengutamakan metoda pasca-kualifikasi (kecuali untuk pekerjaan kompleks dan berteknologi tinggi), menghapus segementasi kewilayahan, menyederhanakan segementasi skala usaha, membatasi perusahaan asing, pengumuman terbuka dan menghapus koridor penawaran terendah terhadap Harga Perkiraan Sendiri. (Sony)

Sumber : PU
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit
- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik