Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3
Halaman 1 dari 1
181109
Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3
Sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pekerjaan Umum yang mensyaratkan bahwa setiap proyek wajib melibatkan Ahli K3 Konstruksi, maka BSA A2K4-Indonesia bekerja sama dengan Pusbin KPK dan LPJK Daerah Kalbar bermaksud untuk melakukan Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3 yang ada di Badan Usaha yang melaksanakan proyek-proyek jasa konstruksi di seluruh Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 s/d 26 November 2009 di Pontianak.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
LPJK Daerah Kalimantan Barat Jl. Imam Bonjol 116 Lt. II Pontianak.
Telpon 0561- 583007; 0561- 7079093 Fax 0561-583007
e-mail : kalbar@lpjk.org.
Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3 :: Comments
Re: Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3
disampaikan kembali dari panitia penyelenggara...
......bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3 diundur pelaksanaanya menjadi tanggal 7 sd. 10 Desember 2009 karena jadual pelaksanaan sebelumnya terlalu dekat dengan hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 27 Nopember 2008.....
demikian harap menjadi maklum....terima kasih....
an. panitia penyelanggara
......bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Uji Kompentesi & Sertifikasi Ahli K3 diundur pelaksanaanya menjadi tanggal 7 sd. 10 Desember 2009 karena jadual pelaksanaan sebelumnya terlalu dekat dengan hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 27 Nopember 2008.....
demikian harap menjadi maklum....terima kasih....
an. panitia penyelanggara
Mengingat masih banyaknya permintaan dan jumlah badan usaha kualifikasi menengah dan besar yang ada, maka LPJKD Kalimantan Barat bermaksud menyelenggarakan kembali Uji Kompetensi dan Sertifikasi Ahli K3 yang akan diadakan pada akhir bulan januari ini.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
LPJK Daerah Kalimantan Barat Jl. Imam Bonjol 116 Lt. II Pontianak.
Telpon 0561- 583007; 0561- 7079093 Fax 0561-583007
e-mail : kalbar@lpjk.org.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
LPJK Daerah Kalimantan Barat Jl. Imam Bonjol 116 Lt. II Pontianak.
Telpon 0561- 583007; 0561- 7079093 Fax 0561-583007
e-mail : kalbar@lpjk.org.
Ditulis oleh Borneo Tribune Rabu, 27 Januari 2010
LPJK akan Menggelar Bimbingan Teknis K3
LPJK Daerah Kalimantan Barat bekerjasama dengan BPKSDM PU akan melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada tanggal 15-17 Februari.
Bimbingan teknis kali ini,tidak hanya untuk penyedia jasa (kontraktor) tapi juga untuk pengguna jasa, sesuai dengan surat BPKKSDM No.PD.02.03-K3/114 yang ditujukan kepada pengguna jasa ( SATKER/SNVT ) di lingkungan PU di Kalimantan Barat.
Peraturan Mentari PU Nomor 09/PER/M/2008 tanggal 1 Juli 2008 tentang (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum, yang mewajibkan setiap kegiatan jasa konstruksi yang aktivitasnya melibatkan tenaga kerja dan peralatan kerja, sehingga pengguna jasa siap untuk menerapkan SMK3 bidang pekerjaan umum.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas pengguna dan kelas penyedia jasa konstruksi. Khusus untuk kelas penyedia jasa konstruksi, diakhir acara bimbingan, akan diadakan uji kompetensi untuk menjadi Ahli K3 yang yang diuji oleh Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi ( A2K4 ), bagi yang lulus akan diberikan SKA Ahli K3 kontruksi dari asosiasi tersebut.
Bagi para penyedia jasa konstruksi ( kontraktor ) maupun pengguna jasa konstruksi
( Satker/ SNVT ) yang berminat mengirimkan tenaga ahlinya, dapat menghubungi LPJK Daerah Kalimantan Barat Jalan Imam Bonjol Nomor 116 ( Depan PDAM Kota Pontianak ) Nomor Telpon : 0561-583007,7079093 e-mail kalbar@lpjk.org atau contact person : Ibu Nana Arvina : 08125792725 / 0561-7500456. Pendaftaran ditutup tanggal 5 Februari 2010.
LPJK akan Menggelar Bimbingan Teknis K3
LPJK Daerah Kalimantan Barat bekerjasama dengan BPKSDM PU akan melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada tanggal 15-17 Februari.
Bimbingan teknis kali ini,tidak hanya untuk penyedia jasa (kontraktor) tapi juga untuk pengguna jasa, sesuai dengan surat BPKKSDM No.PD.02.03-K3/114 yang ditujukan kepada pengguna jasa ( SATKER/SNVT ) di lingkungan PU di Kalimantan Barat.
Peraturan Mentari PU Nomor 09/PER/M/2008 tanggal 1 Juli 2008 tentang (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum, yang mewajibkan setiap kegiatan jasa konstruksi yang aktivitasnya melibatkan tenaga kerja dan peralatan kerja, sehingga pengguna jasa siap untuk menerapkan SMK3 bidang pekerjaan umum.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas pengguna dan kelas penyedia jasa konstruksi. Khusus untuk kelas penyedia jasa konstruksi, diakhir acara bimbingan, akan diadakan uji kompetensi untuk menjadi Ahli K3 yang yang diuji oleh Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi ( A2K4 ), bagi yang lulus akan diberikan SKA Ahli K3 kontruksi dari asosiasi tersebut.
Bagi para penyedia jasa konstruksi ( kontraktor ) maupun pengguna jasa konstruksi
( Satker/ SNVT ) yang berminat mengirimkan tenaga ahlinya, dapat menghubungi LPJK Daerah Kalimantan Barat Jalan Imam Bonjol Nomor 116 ( Depan PDAM Kota Pontianak ) Nomor Telpon : 0561-583007,7079093 e-mail kalbar@lpjk.org atau contact person : Ibu Nana Arvina : 08125792725 / 0561-7500456. Pendaftaran ditutup tanggal 5 Februari 2010.
Similar topics
» Sertifikasi SKA Manajemen
» PU Minta Sertifikasi Diperketat
» Melupakan sejenak registrasi & sertifikasi
» Sudah Siapkah Unit Sertifikasi Menjalankan Tugas?
» Monitoring dan Evaluasi Badan Sertifikasi Keterampilan (BSK) Asosiasi Profesi/Institusi Diklat
» PU Minta Sertifikasi Diperketat
» Melupakan sejenak registrasi & sertifikasi
» Sudah Siapkah Unit Sertifikasi Menjalankan Tugas?
» Monitoring dan Evaluasi Badan Sertifikasi Keterampilan (BSK) Asosiasi Profesi/Institusi Diklat
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|