Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Abaikan K3, Kontraktor Terancam Penalti

Go down

150209

Post 

Abaikan K3, Kontraktor Terancam Penalti Empty Abaikan K3, Kontraktor Terancam Penalti




Abaikan K3, Kontraktor Terancam Penalti

JAKARTA--Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan memberikan sanksi bagi perusahaan konstruksi yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja. Sanksi diterapkan bila kontraktor tidak mengantisipasi dan merespons kasus kecelakaan kerja.”Kami yang akan memberikan penalti,” ujar Ketua LPJK Malkan Amin di Jakarta setelah penandatanganan nota kesepakatan antara Departemen Pekerjaan Umum dan Depnakertrans tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Salah satu bentuk sanksi adalah rekomendasi agar perusahaan tersebut tidak diberi kesempatan mengerjakan proyek pemerintah. Dia mencontohkan, perusahaan jalan tol yang tidak memberikan asuransi kecelakaan atau tidak memberikan dana kepada karyawan ketika kecelakaan kerja diusulkan kepada Ditjen Bina Marga agar tidak diberi proyek lagi. Sanksi lain adalah skorsing atau pencabutan sertifikat badan usaha (SBU) selama dua tahun. Sejauh ini, LPJK telah memberi sanksi pencabutan SBU terhadap dua perusahaan. ”Kami usulkan perusahaan konstruksi membayar premi lebih besar pada pekerja, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, klaim asuransi yang diterima lebih besar,” katanya.

Menakertrans Erman Soeparno menuturkan, kasus kecelakaan kerja pada 2008 telah menurun menjadi 58 ribu, dari sedikitnya 120 ribu kasus tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan kerja tersebut menurun sejak program K3 mulai diinisiasi awal 2008. ”Dari segi angka, jumlah kecelakaan kerja masih cukup besar,” urainya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menambahkan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kebutuhan utama, karena kecelakaan konstruksi akan mencoreng citra negara. Dengan prioritas pada keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan konstruksi akan lebih kompeten dan berdaya saing tinggi. ”Dengan demikian, biaya konstruksi juga lebih efisien,” tandasnya. (noe/oki)

sumber : Pontianak Post
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit
- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik