NKPK bawa KONTRAK ASLI ATO COPYAN aja YA?
2 posters
Halaman 1 dari 1
NKPK bawa KONTRAK ASLI ATO COPYAN aja YA?
[b]mana yg benar? permintaan NKPK, hrs bawa kontrak ASLI ato cuma cukup COPY KONTRAK saja? kemaren sosialisali hr sabtu PAK BAMBANG hanya menyarankan membawa copyannya saja. jadi gi mana ni????????????????
qadir- Pengamat
- Jumlah posting : 11
Asosiasi/Institusi : GAPEKSINDO
Points : 1
Reputation : 0
Registration date : 20.11.08
Re: NKPK bawa KONTRAK ASLI ATO COPYAN aja YA?
Untuk memberi Nomor Kode Pekerjaan Kontruksi (NKPK) memang harus menunjukan yang asli untuk menghindari pengalaman yang copy Paste
( Pengalaman abal-abal)dan hal ini juga telah diketahui Dewan Pengurus dengan berbagai perimbangan, sebab untuk menghindari seperti tahun yang lalu dimana banyak kami temukan pengalaman yang dirubah-rubah, sebab begitu Pengalaman diberi NKPK oleh LPJK berarti pengalamn tersebut diakui..terus kalau pengalaman yang yang abal-abal gimana?...
Untuk itu Demi ketertiban Administrasi untuk NKPK harus menunjukan kontrak asli agar pengalam yang di akui benar2 Valid, Namun untuk keperluan leges cukup copy kontrak yang dilampirkan.Demikian kami sampaikan untuk maklum.
( Pengalaman abal-abal)dan hal ini juga telah diketahui Dewan Pengurus dengan berbagai perimbangan, sebab untuk menghindari seperti tahun yang lalu dimana banyak kami temukan pengalaman yang dirubah-rubah, sebab begitu Pengalaman diberi NKPK oleh LPJK berarti pengalamn tersebut diakui..terus kalau pengalaman yang yang abal-abal gimana?...
Untuk itu Demi ketertiban Administrasi untuk NKPK harus menunjukan kontrak asli agar pengalam yang di akui benar2 Valid, Namun untuk keperluan leges cukup copy kontrak yang dilampirkan.Demikian kami sampaikan untuk maklum.
dion- Peninjau
- Jumlah posting : 5
Lokasi : Kubu Raya
Asosiasi/Institusi : LPJK
Points : 2
Reputation : 0
Registration date : 06.10.08
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|